Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Mei 2024 | 04.18 WIB

Racuni Anak Tiri dengan Kopi Kemasan yang Dicampur Racun Tikus, Ibu Diringkus Polisi

Ilustrasi jenazah. - Image

Ilustrasi jenazah.

JawaPos.com - Kepolisian Sektor Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau mengamankan seorang wanita berinisial R (36) di Kecamatan Tanjung Medan yang tega meracuni anak tirinya dengan minuman yang telah dicampur racun tikus, dikutip dari ANTARA.

Kepala Polres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, Kamis, menjelaskan anak tersebut B (11) diketahui kejang-kejang usai meminum minuman kopi kemasan yang diberikan ibunya. Saat kejadian tersebut ayah korban sedang tak berada di rumah dan ia tinggal hanya dengan ibu tirinya pada Minggu (5/5).

"Paman korban dihubungi oleh istrinya yang melaporkan bahwa korban kejang-kejang setelah minum kopi kemasan yang diberi ibu tirinya," kata AKBP Andrian.

Baca Juga: Dianggap Enak, Ternyata Kerap Mengonsumsi Junk Food Miliki Banyak Bahaya Bagi Kesehatan Tubuh

Sang paman pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda Bagan Batu untuk dilakukan pertolongan dan pengobatan. Beruntung korban masih bisa diselamatkan.

"Korban selamat. Namun atas kejadian tersebut, paman korban membuat laporan ke Polsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut," sebutnya.

Baca Juga: Bawa Panah, 19 Remaja Tawuran di Jakbar

Berdasarkan hasil interogasi, R mengaku telah mencampurkan racun tikus merek Timex sebanyak dua bungkus ke dalam minuman yang diberikannya kepada anak tirinya.

Akibat perbuatannya, R disangkakan atas Pasal 44 Undang-undang 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Jo pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore