Ilustrasi borgol
JawaPos.com - Seorang pedagang siomay berinisial J, 31, ditangkap aparat kepolisian. Musababnya, dia nekat mencuri celana dalam para penghuni kost di wilayah Banyumanik, Kota Semarang. Total ada 675 celana dalam yang dicuri sejak 2022 silam. Berdasakan hasil penyidikan, J melakukan aksinya secara acak.
"Indekos incaran pelaku ini merupakan wilayah tempatnya biasa berjualan siomay," kata Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso di Semarang, dikutip dari Antara, Sabtu (4/5).
Aksi J terhenti saat dia ditangkap warga, saat kedapatan mencuri tiga celana dalam perempuan pada dini hari tadi.
Ali mengatakan, dari hasil curiannya, pelaku menyimpannya di tempat kontrakannya.
Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, ratusan celana dalam wanita tersebut untuk melampiaskan hasrat seksualnya.
Menurut dia, pelaku mengaku pernah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus dalam satu aksinya.
Atas perbuatannya, kata dia, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Meski demikian, lanjut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan kondisi kejiwaan pelaku serta kemungkinan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Hasil Piala Presiden: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya 1-1, Lanjut ke Extra Time!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta di Jaksel Ternyata Milik Eks Ketua Yayasan
