Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Mei 2024 | 19.43 WIB

Pelaku Pembunuhan Perempuan dalam Koper jadi Tersangka

 
 

Ilustrasi kasus pembunuhan (Foto: Kolase PMJ News)

 
 
JawaPos.com - Polsek Cikarang Barat resmi menetapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh sebagai tersangka kasus pembunuhan kepada RM, 50, perempuan yang tewas di dalam koper. Status hukum pelaku dinaikan setelah penyidik memiliki bukti cukup dan dilakukan gelar perkara.
 
"Untuk sementara pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran saat dihubungi, Kamis (2/5).
 
Ahmad Arif dijerat dengan pasal 338  KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang Penganiayaan. 
 
Sebelumnya, Warga Kota Bekasi dihebohkan dengan adanya penemuan mayat perempuan yang berada di pinggir jalan. Sesosok mayat perempuan ditemukan di dalam koper berwarna hitam di pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4).
 
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Mayat perempuan pertama kali ditemukan oleh seorang warga dan kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
 
 
"Iya, (mayat ditemukan) dalam koper, jenis kelamin perempuan," kata Gogo, Kamis (25/4).
 
Dalam pemeriksaan awal, ditemukan ada tanda-tanda benturan di kepala korban mayat perempuan dalam koper. "Ada luka-luka benturan di bagian kepala, tapi kondisi utuh," ucapnya.
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore