Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (3/8).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dua pejabat yang melaporkan aset berupa mata uang kripto dengan nilai miliaran rupiah.
"Saya memeriksa LHKPN dua orang punya aset kripto miliaran. Masing-masing individu punya beberapa miliar," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (23/4).
Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut enggan mengungkapkan dari instansi mana kedua pejabat tersebut, namun dia menerangkan dua pejabat tersebut berdinas di instansi yang berkaitan dengan urusan keuangan.
Dia juga menerangkan LHKPN tersebut adalah laporan periodik tahun 2023, yang dilaporkan pada 2024.
"Orang keuangan pokoknya, saya kan juga orang keuangan yang bekerja dekat-dekat uang. Pokoknya mereka lebih canggih," ujarnya.
Pahala mengatakan, pihak KPK masih mempelajari soal detail aset dalam bentuk kripto tersebut, karena menurutnya temuan penyelenggara negara yang melaporkan aset dalam bentuk mata uang kripto adalah hal yang baru. Dia juga belum bisa memastikan apakah ada indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan aset tersebut.
"Saya juga enggak mengerti, baru belajar saya, ini bener enggak sih harga (kripto) nilainya segini. Enggak tahu (apakah berasal dari TPPU atau tidak)," katanya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian lembaga terkait mewaspadai pola baru pencucian uang, salah satunya lewat pasar aset kripto.
"Pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus kita waspadai seperti 'crypto currency asset', virtual NFT, kemudian aktivitas pasar, electronic money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi dan lain lain, karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah," kata Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan tentang 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/4).
Presiden juga meminta agar penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif.
Kepala Negara meminta agar kementerian/lembaga terkait bekerja dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku TPPU, yakni melalui kerja sama internasional, memperkuat regulasi dan transparansi dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi.
Para pelaku TPPU, kata Presiden, terus mencari cara baru, salah satunya melalui pasar aset kripto untuk melakukan pencucian uang.
Berdasarkan laporan kejahatan kripto, Presiden memaparkan indikasi pencucian uang lewat aset kripto secara global mencapai 8,6 miliar dolar AS pada tahun 2022 atau setara Rp139 triliun.
"Artinya pelaku TPPU terus menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka. Kalau ndak, ya kita akan ketinggalan terus," katanya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
