Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Maret 2024 | 13.00 WIB

Fakta Baru Satu Keluarga yang Lompat dari Lantai 22 Apartemen Jakut: Dua Anak Ternyata Putus Sekolah

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memberikan konfirmasi terkait peristiwa penganiayaan ayah terhadap anak kandung di Jakarta Utara. - Image

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memberikan konfirmasi terkait peristiwa penganiayaan ayah terhadap anak kandung di Jakarta Utara.

JawaPos.com - Polisi menemukan fakta baru terkait satu keluarga yang melompat dari lantai 22 apartemen di Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah bahwa dua anak dari keluarga itu ternyata sudah putus sekolah hingga satu tahun.

Diketahui satu keluarga melakukan aksi bunuh diri dengan melompat dari lantai 22 apartemen itu berinisial EA, 51; AIL; JL, 16; dan JW, 13.

"Si anak kan sudah tidak terdaftar di sekolah dan juga sudah tidak melanjutkan," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Selasa (19/3). "Satu tahun nggak sekolah. Dua duanya," sambungnya.

Namun begitu, Gidion belum merincikan dan menemukan kesimpulan terkait penyebab dua anak tersebut tidak lagi bersekolah.

"Belum, kita belum (tahu)," ungkapnya.

Sebelumnya, empat orang yang merupakan satu keluarga melakukan aksi bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Jakarta Utara, Sabtu (9/3). Peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Infeksi Teluk Intan RT 012/013, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya menerangkan, sekeluarga yang melakukan aksi bunuh diri itu berinisial EA, 51, JW, 13, AIL, dan JL, 16. Peristiwa tragis itu disebut terjadi pada pukul 16.40 WIB.

Menurut seorang saksi yang merupakan sekuriti di kawasan tersebut, ia mengatakan bahwa dirinya mendengar suara benturan keras saat peristiwa itu terjadi.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore