
Petugas memperlihatkan barang bukti narkoba terkait Irjen Pol Teddy Minahasa Di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta (14/10/2022). Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan kronologi keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa atas dugaan terlibat narkoba. FOTO:M
JawaPos.com - Terdakwa Syamsul Ma'arif dituntut penjara selama 17 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Syamsul Ma'arif selama 17 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara, dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan," ujar jaksa membaca tuntutannya, Senin (27/3).
Jaksa menilai Syamsul terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan secara tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli, menukar, dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.
Ia dinilai telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun keputusan untuk menuntut Kasranto tersebut didasarkan pada hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi Syamsul.
Hal yang memberatkan adalah Syamsul telah menukar barang bukti narkotika jenis sabu dengan tawas. Lalu, Syamsul merupakan perantara jual beli narkotika jenis sabu.
Selain itu, Syamsul telah menikmati keuntungan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu.
Terakhir, Syamsul tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Di sisi lain, hal-hal yang meringankannya adalah mengakui perbuatannya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
