Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Februari 2023 | 21.02 WIB

Sewenang-wenang, Polisi Harus Tindak Tegas Pengendara Fortuner

Media sosial dihebohkan dengan perilaku seorang pengendara mobil Toyota Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Honda Brio berwarna kuning. Peristiwa itu diduga terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari. - Image

Media sosial dihebohkan dengan perilaku seorang pengendara mobil Toyota Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Honda Brio berwarna kuning. Peristiwa itu diduga terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan seorang pengemudi Toyota Fortuner kepada mobil Honda Brio di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari. Terlebih, pengemudi Fortuner itu diduga mengeluarkan senjata api kepada pengemudi Brio.

"Saya pikir apa yang terjadi di lapangan tentang mobil Fortuner itu sangat disayangkan. Kita ada peraturan tentang membawa senjata tajam maupun senjata yang mirip dikategorikan dengan senpi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).

Ketua Harian Partai Gerindra ini meminta, aparat kepolisian menyelidiki kasus tersebut. Hal ini penting, agar tidak ada lagi tindakan kesewenangan di jalan raya. "Saya pikir pihak berwajib perlu menelusuri hal ini supaya tidak terjadi lagi, dan kemudian terjadi terhadap orang lain yang menyalahgunakan senjata yang seharusnya diatur," tegas Dasco.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengakui, pihaknya telah memeriksa sopir mobil Fortuner yang ngamuk dan merusak mobil Honda Brio kuning di Senopati, Jakarta Selatan. Namun, pelaku tidak ditahan oleh aparat kepolisian. “Sudah dipulangkan,” kata Ade Ary Syam Indradi, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Senin (13/2).

Identitas pemuda sopir Fortuner ini yaitu GR, 24. Sopir mobil Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil kuning di depan Apotek Potenza ini tak ditahan Polres Metro Jaksel. Meski begitu, polisi memastikan proses hukum tetap lanjut kepada pengemudi Fortuner arogan ini. ’’Jadi kita kan sudah interogasi, sudah gelar, naik sidik. Proses hukum kita tetap lanjutkan, tapi ancamannya itu,” jelasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore