Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Februari 2024 | 16.13 WIB

Kepala BPPD Sidoarjo Dicecar Penyidik KPK Soal Pemberian Uang Insentif, Gus Mudhlor Bantah Tak Terima

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan KPK.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkup Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasus ini diduga terkait adanya pemotongan insentif pegawai serta penerimaan uang oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati (SW) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari ANTARA pada Selasa (20/2), selain Bupati Sidoarjo yakni Ahmad Muhdlor Ali atau yang biasa disapa Gus Muhdlor, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Ari Suryono selaku Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo sebagai saksi ihwal kasus dugaan korupsi di lingkup BPPD Sidoarjo.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK, di Jakarta, pada Senin (19/2). Ali Fikri mengungkapkan bahwa Ari Suryono diperiksa sebagai saksi guna mengusut kasus tersebut.

"Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono, saksi hadir dan kembali dilakukan konfirmasi dan pendalaman lebih lanjut, antara lain kaitan dugaan rincian penggunaan dana insentif dari para pegawai BPPD untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," ujar Ali Fikri.

Meski begitu, Ali masih belum mengungkapkan secara detail terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim KPK terhadap Ari Suryono.

Ari Suryono, yang diperiksa oleh tim penyidik KPK pada Jumat (16/2), keluar dari Gedung Merah Putih KPK bersama pengacaranya tanpa memberikan pernyataan kepada pers ataupun wartawan.

Di lain kesempatan, Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor yang diduga menerima aliran dana tersebut menyangkal menerima uang dari dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo.

"Enggak (ada penerimaan uang)," ujar Gus Muhdlor usai diperiksa tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/2).

Muhdlor menyatakan bahwa tim penyidik telah mengajukan banyak pertanyaan yang dia jawab selaku saksi dan menegaskan bahwa ia hanya dimintai keterangan dalam kapasitas tersebut.

"Jadi saya Alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang," pungkasnya lebih lanjut.

Penyidik KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) sebagai tersangka, pada Senin (29/1/2024), terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore