
Bayi di Korea Selatan akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 347 juta./Getty Image
JawaPos.com - Polisi menyelidiki kematian tidak wajar bayi berusia 3 bulan yang dirawat di salah satu panti asuhan wilayah Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, dikutip dari ANTARA.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Senin (12/2), mengatakan bahwa petugas membongkar kembali makam bayi yang tidak wajar tersebut untuk keperluan autopsi.
"Kami melakukan ekshumasi atas persetujuan orang tua korban," katanya.
Menurut dia, penyelidikan tersebut bermula dari laporan ibu bayi tersebut.
Diungkapkan pula oleh Kompol Andika bahwa bayi nahas tersebut dititipkan di panti asuhan karena kedua orang tuanya bercerai.
Jenazah korban, lanjut dia, sudah dimakamkan pada hari Minggu (11/2).
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Selain itu, kata dia, penyidik masih mendalami informasi dugaan permintaan pimpinan yayasan panti asuhan agar korban segera dimakamkan.
"Penyidik masih menunggu hasil autopsi dari RSUP dr. Kariadi Semarang untuk mengetahui penyebab kematian," katanya.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
