
Presiden Joko Widodo
JawaPos.com - Bareskrim Polri menetapkan pengunggah ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bambang Tri Mulyono (BTM) dan seorang lainnya berinisial SNR. Mereka menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui akun Youtube Gus Nur 13.
"Sebagai tersangka yang pertama adalah SNR dan kedua adalah BTM," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/10).
Nurul mengatakan, dalam perkara ini penyidik telah memeriksa 23 saksi, dan 7 orang ahli. Adapun barang bukti adalah 1 buah flashdisk, screen capture, dan dua lembar screenshot unggahan video.
Meski telah ditetapkan tersangka, penyidik belum memutuskan penahanan. Sebab, keduanya masih dalam pemeriksaan.
"Jadi mereka tetap diperiksa kemudian statusnya nanti apakah ditahan tidak pasti akan kita sampaikan updatenya," jelas Nurul.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 156a huruf A KUHP, tentang penistaan agama, Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan. Mulyono ditangkap terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, (13/10) membenarkan informasi penangkapan tersebut. "Iya betul (ditangkap),” kata Dedi.
Informasi penangkapan Bambang Tri Mulyono beredar melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media di Mabes Polri, Kamis, sekira pukul 15.44 WIB. Dalam pesan itu, tertera nama kuasa hukum penggugat yakni Ahmad Khozinudin.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
