Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 September 2022 | 03.19 WIB

Pukul Siswanya Hingga Pingsan, Kepsek SMK 2 Bursel jadi Tersangka

Ilustrasi penganiayaan. Antara - Image

Ilustrasi penganiayaan. Antara

JawaPos.com - Kepala sekolah SMK Negeri 2 Buru Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Musababnya, dia diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya.

“Pada 12 September kemarin terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Bursel, AKBP M Agung Gumilar, melalui telepon seluler, di Ambon, Selasa (13/9) dikutip dari Antara.

Ia mengatakan saat ini berkas tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Namlea dan tinggal menunggu P21.

“Tinggal tunggu P21. Berkas-nya sudah dilimpahkan ke kejaksaan Namlea,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, tersangka terancam dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan,” ungkap Agung.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah di SMK Negeri 2 Buru Selatan tepatnya di Desa Lumoy, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan. Kasus bermula ketika korban, Adam Souwakil, sedang menunggu informasi untuk apel, korban sempat ingin masuk ke kelas, namun karena takut lantai kelas kotor, akhirnya korban melepas sepatunya.

Namun tiba-tiba terdengar informasi apel lalu korban harus memakai sepatunya kembali sehingga mengakibatkan korban terlambat mengikuti apel.

Karena terlambat, akhirnya korban diduga dipukul oleh kepala sekolah Abdul Saleh Souwakil dan berujung penganiayaan hingga korban jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore