
Ilustrasi aparat kepolisian ciduk bandar narkoba dan memborgolnya
JawaPos.com - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial Parlagutan Harahap (PH). PH terjaring OTT di salah satu kafe di Jalan Masjid Raya Baru, Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (27/1) dini hari.
"Benar. Sudah dilakukan penindakan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, dikutip pada Minggu (28/1).
Sumaryono menjelaskan, saat ditangkap PH diduga sedang terlibat pembagian uang Rp 25 juta. PH diduga meminta sejumlah uang kepada calon anggota legislatif (caleg) dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu 2024 nanti.
Sementara terkait status hukum pihak yang diamankan, Polda Sumut sampai saat ini masih melakukan pendalaman.
"Nanti kalau ada perkembangan dikabari, anggota masih kerja," pungkasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
