Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Januari 2024 | 22.14 WIB

KPK Periksa Politikus PKB Reyna Usman Selaku Tersangka Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

 

Ilustrasi gedung KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PKB, Reyna Usman pada Kamis (25/1). Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). 
 
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/1).
 
Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker itu terjadi pada 2012 lalu. Saat itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menaker.
 
 
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, KPK hingga kini belum mengungkap identitas para pihak yang menjadi tersangka. Ali hanya menyebut dari tiga tersangka, dua tersangka sudah memenuhi panggilan KPK dan saat ini sedang diperiksa tim penyidik. 
 
"Saat ini baru dua orang yang sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik," tegas Ali.
 
 
Diduga, tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka yakni, mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker Reyna Usman, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker I Nyoman Darmanta, dan pihak swasta bernama Karunia.
 
KPK telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut. Dari perhitungan yang dilakukan BPK, kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 17,6 miliar.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore