Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Juli 2022 | 23.55 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan dengan Terlapor Iko Uwais Berakhir Damai

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menunjukkan barang bukti senjata tajam saat rilis pelaku pembegalan dengan air keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).  Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ka - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menunjukkan barang bukti senjata tajam saat rilis pelaku pembegalan dengan air keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022). Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ka

JawaPos.com - Polda Metro Jaya menyatakan kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor aktor Iko Uwais berakhir damai berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Iko Uwais dan pelapor atas nama Rudi telah bertemu di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (11/7) dan sepakat untuk berdamai.

"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian," kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (12/7).

Zulpan menambahkan kedua belah pihak juga telah sepakat untuk mencabut laporan masing-masing yaitu Iko Uwais yang melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan Rudi yang melaporkan terkait dugaan penganiayaan.

"Sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan oleh pelapor atas nama Rudi pada Sabtu (11/6). Kasus itu berawal ketika Rudi hendak menagih pembayaran jasa desain interior dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.

Awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko. Kemudian, ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi pada Sabtu (11/6).

Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu, korban bersama dengan istri turun dari mobil. Lalu Iko bersama dengan adiknya yang bernama Firmansyah dan sang istri Audi menghampiri korban dan saksi isteri korban. Kemudian terjadi cekcok yang berujung pemukulan.

Akan tetapi, Iko Uwais kemudian membuat laporan balik dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/6). Laporan Iko Uwais tersebut dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore