JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku terhadap 93 pegawainya, yang akan menjalani sidang dugaan pelanggaran etik terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sidang tersebut merupakan komitmen Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menjaga marwah lembaga antirasuah, sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam UU 19 Tahun 2019.
"Dewas secara profesional tentunya telah melakukan pemeriksaan kepada para pihak terkait, hingga memutuskan untuk melanjutkannya ke tahap sidang etik," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (11/1).
"Dalam sidang etik nanti Dewas pastinya akan memeriksa dugaan pelanggaran ini secara independen," sambungnya.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, putusan dari sidang etik tersebut akan menjadi bahan tambahan bagi KPK untuk mengusut tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.
"Atas putusan tersebut nantinya juga bisa menjadi pengayaan bagi Tim di Penindakan dalam proses penanganan dugaan tindak pidana korupsinya," tegas Ali.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan, sebanyak 93 orang pegawai KPK akan menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Mereka diduga terlibat dugaan pungutan liar (pungli) di KPK.
"Pungli sudah mau sidang, betul. Banyak ya, 93 orang kalau enggak salah ingat," ucap Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (11/1).
Albertina menjelaskan, dugaan nilai pungli lebih dari Rp 4 miliar. Ia menyatakan, besaran nilai pungli itu akan jelas pada sanksi pidana. Albertina menegaskan, Dewas KPK hanya menindak secara etik terhadap 93 pegawai KPK yang diduga terlibat pungli.
"Oh lebih tentu saja, nilainya lebih (dari Rp 4 miliar). Tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. Kalau kita (Dewas KPK) di etik ada nilai-nilanya juga, tapi kan kita tidak terlalu mendalami masalah nilai ya," ujar Albertina.
Albertina memastikan, sidang etik terhadap 93 pegawai akan digelar dalam waktu dekat. Dewas KPK segera menginformasikannya lebih lanjut.
"Direncakan di bulan ini. Minggu ini lho, ini udah hari Kamis," pungkas Albertina.