Relawan memakai kaos bergambar Ganjar Pranowo saat acara Rakornas Relawan Ganjar-Mahfud se-Jawa di Hall B3-C3 JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/11).
JawaPos.com - Pihak TNI siap menanggung biaya pengobatan terhadap korban aksi penganiayaan yang dilakukan oleh 15 oknum Kompi B Yonif Raider 408/ Suhbrastha kepada sejumlah relawan Ganjar-Mahfud. Ihwal adanya hal ini dikatakan Danyonif 408 Suhbastra Letkol Inf Slamet Hardianto.
"Iya semuanya (Korban penganiayaan) kami siap menanggung biaya pengobatannya. Kemarin (30/12) kami datang ke sana (Korban) mengalami bengkak-bengkak, saya rasa dokter yang memiliki kewenangan. Iya, untuk evaluasi," kata Slamet Hardianto, dalam jumpa pers yang digelar bersama Dandim Boyolali di Makodim 0724 Boyolali, dikutip dari Radar Solo, Minggu (31/12)
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (30/12). Aksi ini diduga dilakukan oleh 15 oknum Kompi B Yonif Raider 408/ Suhbrastha kepada relawan Ganjar-Mahfud saat melakukan euforia menyambut safari politik Ganjar Pranowo dengan menggunakan knalpot brong.
Aksi pengeroyokan ini juga terekam dalam kamera closed circuit television (CCTV). Dalam kamera itu terlihat belasan anggota TNI itu keluar dari markas dan menghentikan laju sejumlah sepeda motor dan menghajar pengendaranya.
Cuplikan video CCTV itu lantas beredar luas di media sosial X dan sejumlah akun mengunggahnya.
Dandim 0724 /Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo membenarkan adanya kasus penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh 15 oknum TNI terhadap warga sipil. Oknum TNI itu merupakan anggota dari Kompi B Yonif Raider 408/ Suhbastra.
"Sampai saat ini, Denpom IV Surakarta masih meminta keterangan dari anggota untuk kepentingan proses hukum," terangnya.
Ada tujuh korban dari insiden penganiayaan itu. Para korban langsung dilarikan ke RS Pandan Arang untuk perawatan. Saat ini, masih ada dua korban yang menjalani rawat inap. Dia menerangkan bahwa korban-korban merupakan warga Boyolali.
Sedangkan kasus ini telah ditangani pihak berwenang, yakni Pilisi Militer, Denpom IV Surakarta. Penanganan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022