
PEMERKOSA 21 SANTRIWATI: Herry Wirawan, guru pesantren abal-abal. (Instagram ndorobei.official)
JawaPos.com - Pelaku pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan di Bandung Jawa Barat telah menjalani sidang lanjutan. Hasilnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Herry dengan hukuman pidana mati serta kebiri kimia.
Mengenai hal itu, Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra berharap tuntutan tersebut memberikan rasa keadilan bagi para korban. Apalagi, pelaku mengatakan bahwa alasan melakukan tindakan tersebut karena khilaf.
"Semoga tuntutan Jaksa tersebut membawa rasa keadilan bagi 13 santri dan bayi bayinya serta keluarga yang menjadi korban," ungkap Jasra kepada JawaPos.com, Rabu (12/1).
Selain menjerat pelaku kejahatan seksual atas kejahatan luar biasanya, Jaksa juga meminta semua peninggalan pelaku menjadi jaminan masa depan anak, serta meminta pelaku membayar restitusi atas perbuatannya kepada semua korban.
"Kita perlu mengapresiasi tuntutan Jaksa yang mewakili rasa keadilan keluarga korban dan masyarakat, apalagi hasil putusan itu diusulkan kepada hakim dengan memperhatikan dan berpusat pada pemulihan korban jangka panjang. Tentu kita akan menghormati apapun keputusan hakim atas tuntutan Jaksa tersebut," tuturnya.
Menurutnya, apa yang terjadi di proses persidangan pelaku menunjukkan komitmen penegakan hukum yang berpusat pada pemulihan korban, masa depan anak anak dan masa depan bayi yang menjadi korban pelaku. Ini tentunya akan memberikan efek jera bagi para predator seksual.
"Bila dikabulkan hakim, maka ini akan menjadi ancaman bagi para pelaku kejahatan seksual anak, bahwa negara tidak memberi ruang sekecil apapun bagi pelaku kejahatan seksual pada anak," pungkas Jasra.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
