
Kebakaran rumah tinggal di Jl. Rawa Melati, RT.004,RW.001, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakbar
JawaPos.com - Polisi menetapkan tersangka berinisial RH, 50, pada peristiwa kebakaran yang mengakibatkan satu orang tewas di Rawamelati RT 004/ RW 001, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (14/12), dikutip dari ANTARA.
"Kami mengamankan dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan satu orang korban meninggal," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana Jana saat dikonfirmasi pada Jumat.
Adapun RH merupakan suami dari korban berinisial RI, 41, yang mengalami luka bakar serius.
Baca Juga: Enggan Komentari Cuitan Fahri Hamzah soal NasDem-PKB akan Cabut dari Kabinetnya Jokowi, Anies: Nggak Level untuk Dijawab
"Dalam peristiwa kebakaran tersebut mertua dari pelaku berinisial SH, 70, meninggal dunia akibat luka bakar serius," kata Abdul.
Adapun motif RH melakukan tindak kejahatan tersebut adalah tidak terima akan digugat cerai oleh istrinya.
"Hingga pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," kata RH.
Baca Juga: Menutup 2023, HSBC Indonesia Bersama Nasabah Gelar Aksi Sosial di Tiga Kota Mulai Jakarta Hingga Surabaya
Akibat peristiwa tersebut pelaku mengalami luka bakar 58 persen di sekujur tubuh dan istri dari RH yakni RI mengalami luka bakar 45 persen.
"Kini pelaku dan korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng Jakarta Barat," kata Abdul.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 187, 188 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Sementara itu, peristiwa itu juga mengakibatkan satu orang lainnya yang mengalami luka berat, yakni Rosyin yang belum dirinci kondisi terkini oleh Kepolisian.
Sebelumnya, dilaporkan satu orang tewas dan tiga orang mengalami luka bakar serius akibat kebakaran rumah tinggal di Jalan Rawa Melati, RT 004/ RW 001, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis, sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Pneumonia dan COVID-19 Meningkat Lagi, Begini Cara Melindungi Bayi dari Penyakit Pernapasan Tanpa Masker
"Bapak Rosyin (pemilik rumah) luka bakar, Ibu Saanah meninggal dunia, Rohayani luka bakar, Rudi luka bakar," lapor Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin saat dihubungi.
Gulkarmat Jakarta Barat menurunkan 60 personel dan 12 unit kendaraan pemadam untuk mengatasi kebakaran tersebut.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
