Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Desember 2023 | 19.11 WIB

Tidak Terima Digugat Cerai Istri, Bakar Rumah Hingga Mertua Tewas, Pria Paruh Baya Masuk Penjara

Kebakaran rumah tinggal di Jl. Rawa Melati, RT.004,RW.001, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakbar - Image

Kebakaran rumah tinggal di Jl. Rawa Melati, RT.004,RW.001, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakbar

JawaPos.com - Polisi menetapkan tersangka berinisial RH, 50, pada peristiwa kebakaran yang mengakibatkan satu orang tewas di Rawamelati RT 004/ RW 001, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (14/12), dikutip dari ANTARA.

"Kami mengamankan dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan satu orang korban meninggal," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana Jana saat dikonfirmasi pada Jumat.

Adapun RH merupakan suami dari korban berinisial RI, 41, yang mengalami luka bakar serius.

Baca Juga: Enggan Komentari Cuitan Fahri Hamzah soal NasDem-PKB akan Cabut dari Kabinetnya Jokowi, Anies: Nggak Level untuk Dijawab

"Dalam peristiwa kebakaran tersebut mertua dari pelaku berinisial SH, 70, meninggal dunia akibat luka bakar serius," kata Abdul.

Adapun motif RH melakukan tindak kejahatan tersebut adalah tidak terima akan digugat cerai oleh istrinya.

"Hingga pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," kata RH.

Baca Juga: Menutup 2023, HSBC Indonesia Bersama Nasabah Gelar Aksi Sosial di Tiga Kota Mulai Jakarta Hingga Surabaya

Akibat peristiwa tersebut pelaku mengalami luka bakar 58 persen di sekujur tubuh dan istri dari RH yakni RI mengalami luka bakar 45 persen.

"Kini pelaku dan korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng Jakarta Barat," kata Abdul.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 187, 188 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Sementara itu, peristiwa itu juga mengakibatkan satu orang lainnya yang mengalami luka berat, yakni Rosyin yang belum dirinci kondisi terkini oleh Kepolisian.

Sebelumnya, dilaporkan satu orang tewas dan tiga orang mengalami luka bakar serius akibat kebakaran rumah tinggal di Jalan Rawa Melati, RT 004/ RW 001, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis, sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Pneumonia dan COVID-19 Meningkat Lagi, Begini Cara Melindungi Bayi dari Penyakit Pernapasan Tanpa Masker

"Bapak Rosyin (pemilik rumah) luka bakar, Ibu Saanah meninggal dunia, Rohayani luka bakar, Rudi luka bakar," lapor Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin saat dihubungi.

Gulkarmat Jakarta Barat menurunkan 60 personel dan 12 unit kendaraan pemadam untuk mengatasi kebakaran tersebut.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore