Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Desember 2021 | 20.08 WIB

Ridwan Kamil Minta Hukuman Berat Buat Pelaku Pemerkosa 12 Santriwati

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Humas Pemprov Jabar/Antara - Image

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Humas Pemprov Jabar/Antara

JawaPos.com - Oknum guru berinisial HW yang melakukan tindakan asusila kepada 12 santriwati di sebuah pesantren di Bandung, Jawa Barat (Jabar) telah ditangkap. Para korban diketahui berada pada usia antara 13 sampai 16 tahun dan dari kasus itu diketahui 7 orang hamil dengan melahirkan 9 bayi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, saat ini pelaku telah ditahan oleh Polda Jabar. Lembaga pendidikan tersangka pun juga telah ditutup oleh aparat kepolisian.

"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup," jelas dia dalam akun Instagram @ridwankamil dikutip, Kamis (9/12).

Saat ini, para korban juga tengah ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar untuk trauma healing. Pola pendidikan baru juga disiapkan sesuai hak tumbuh kembangnya.

Ia pun berharap agar pelaku tersebut dihukum dengan berat. Kejadian tragis ini pun diharapkan tidak terulang lagi di masa mendatang, diharapkan juga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini.

"Semoga pengadilan bisa menghukum
seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tutur dia.

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al-Asyhar pun mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian untuk menangkap dan menahan pelaku di dalam bui.

“Sejak kejadian tersebut, lembaga Pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” jelas Thobib, Kamis (9/12).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore