Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Desember 2021 | 18.47 WIB

KSPPA-PSI Desak Pemerkosa Santriwati di Bandung Dihukum Berat

Ilustrasi: korban pemerkosaan. (Kokoh Praba/Dok. Jawa Pos) - Image

Ilustrasi: korban pemerkosaan. (Kokoh Praba/Dok. Jawa Pos)

JawaPos.com - Belasan santriwati di Kota Bandung menjadi korban pemerkosaan oknum guru pesantren. Kini sang pelaku sudah meringkuk di penjara dan menjalani persidangan di pengadilan.

Kasus ini menjadi sorotan semua pihak. Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak (KSPPA-PSI) Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) juga mendapat aduan kasus itu dari DPD PSI Kota Bandung.

Pengurus KSPPA-PSI Mary Silvita mengklaim bahwa pihaknya sudah mengawal kasus itu sejak Oktober lalu. Ketika itu mendapat aduan dari pengurus PSI Kota Bandung. Kemudian dibentuk tim yang terdiri atas pengurus PSI Bandung dan KSPPA-PSI.

“Itu sungguh-sungguh tindakan biadab, merendahkan kemanusiaan. Kami meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata Mary Silvita kepada JawaPos.com, Kamis (9/12).

Mary Silvita menyebut HW yang diduga sebagai pelaku memperkosa 14 santriwati. Empat di antaranya hamil hingga melahirkan.

Lebih jauh Mary Silvita mengatakan, Tim KSPPA-PSI mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Bahkan berkomunikasi dengan para korban. Selain itu juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk MUI Jabar.

Pada sidang 7 Desember 2021, tim mendampingi KSPPA-PSI saksi korban di persidangan. Dalam persidangan itu, jaksa menyebut perbuatan terdakwa dilakukan dalam periode 2016 hingga 2021. Dari total 14 korban, empat di antaranya hamil, bahkan hingga melahirkan.

Ke-14 korban merupakan santriwati yang tengah menimba ilmu di pesantren di kawasan Cibiru, Kota Bandung.

Dalam pendampingan itu, KSPPA-PSI meminta Pemprov Jawa Barat untuk memperhatikan nasib korban, terutama anak-anak yang lahir akibat pemerkosaan keji tersebut.

“Pemerintah daerah setempat harus menjamin korban untuk dapat terus memperoleh pendidikan demi masa depan mereka. Wajib juga diberikan fasilitasi terhadap santriwati lain yang harus mencari pesantren baru karena pesantren tersebut ditutup” kata Mary.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore