Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 November 2021 | 01.29 WIB

3 Ulama Ditangkap Kasus Teroris, Polri: Tidak Ada Upaya Kriminalisasi

Ilustrasi penangkapan teroris. Antara - Image

Ilustrasi penangkapan teroris. Antara

JawaPos.com - Polri memastikan tidak ada upaya kriminalisasi ulama atas penangkapan tiga terduga teroris berlatar belakang pendakwah. Meskipun ketiga bagian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

"Apa yang dibuat murni dari penegakan hukum tegas dan tidak ada kriminalisasi kepada kelompok siapapun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11).

Rusdi menegaskan, ketiganya ditangkap atas keterlibatan kasus terorisme. Tidak ada unsur penangkapan berdasarkan latar belakang.

"Penangkapan berdasarkan Ada 28 BAP tersangka yang ditangkap dahulu, keterangan ahli dan juga dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka," imbuhnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 3 terduga teroris pada Selasa (16/11). Mereka yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), ustad Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) ustad Ahmad Farid Okbah.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Seperti Ahmad Zain diduga sebagai salah satu orang penting di tubuh JI.

"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11).

Kemudian Anung adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017. Dia juga pengurus atas atau pengawas kelompok JI.

Sedangkan, Farid Okbah berperan sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf. "Sekitar 2018 memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," imbuh Ramadhan.

Farid juga terindikasi memberikan solusi kepada teroris yang telah ditangkap, Arif Susanto. Di pula yang membuat wadah baru pascapenangkapan Aji Parawijayanto. "Adapun partai yang dibentuk oleh Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI)," jelas Ramadhan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore