
Kapolresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat Kombes Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus pencurian Mie Gacoan dan kasus narkotika serta tindak kekerasan anggota ormas di Makopolresta Bogor Kota.
JawaPos.com - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat mengamankan karyawan Mie Gacoan berinisial DG, 24, yang bekerja sebagai admin bagian inputor data bahan baku dan hasil penjualan toko yang melakukan tiga kali pencurian di dalam restoran tempat kerjanya itu pada saat tengah malam, dikutip dari ANTARA.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (24/11), mengatakan manajemen Mie Gacoan di Kelurahan Pasirmulya, Kecamatan Bogor Barat mendapati restorannya dua kali kehilangan uang tunai, satu kali PC komputer sehingga melaporkannya kepada pihak kepolisian dan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya tertangkap.
"Pelaku mengambil uang tunai dalam brankas untuk yang pertama kali, dua minggu setelah itu pelaku melakukan aksinya lagi, kemudian berselang tujuh hari melakukannya lagi dan berhasil kita amankan," jelas Bismo.
Bismo menerangkan bahwa kecurigaan terhadap pelaku berawal dari identifikasi kasus pencurian ini diduga dilakukan oleh orang yang mengenal lokasi uang tunai maupun PC berada.
Dari hasil penyelidikan, mengarah kepada pelaku DG dan dari keterangannya setelah diamankan bahwa ia mencuri pada saat tengah malam sekitar pukul 1.00 WIB hingga pukul 5.00 WIB yang dilakukannya sendirian.
DG melakukan aksinya dengan memanjat tembok dan masuk ke dapur melalui plafon, turun ke area dapur lalu memecah kaca ruang kantor untuk mengambil uang yang sudah ia tahu tempat penyimpanannya.
Bahkan DG yang memang bekerja sebagai admin bagian inputor data bahan baku dan hasil penjualan toko mengetahui tempat kunci brankas uang itu ditaruh oleh bagian keuangan, sehingga aksinya begitu lancar.
Dalam aksinya, DG menggunakan pisau untuk memecah kaca kantor. Polisi pun telah mengamankan pisau tersebut berikut barang bukti hasil pencurian berupa PC komputer.
"Pelaku ini sangat mengerti betul sangat mengenal betul dari situasi kemudian di mana kunci itu ditempatkan sehingga ya bisa mengambil barang-barang yang ada di mie gacoan tersebut berlaku ini sudah kita tangkap," kata kapolresta.
Kini, kata kapolresta, DG diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman tujuh tahun penjara.
Bismo mengimbau agar setiap tempat usaha dapat mengatur keamanan keberadaan barang-barang berharga usahanya dan berkomunikasi dengan karyawannya secara instensif, supaya timbul rasa saling bertanggung jawab.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
