Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 November 2023 | 00.00 WIB

Mantan Penyidik KPK Sebut Serangan Balik Koruptor yang Disampaikan Firli Bahuri Omong Kosong

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos) - Image

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)

JawaPos.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyayangkan pembelaan yang dilakukan Firli Bahuri menggunakan KPK secara kelembagaan. Sebab, penyidikan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menyeret Firli Bahuri merupakan tanggung jawabnya secara pribadi.

"Penyidikan kasus tindak pidana korupsi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK merupakan tanggung jawab pribadi, sehingga janganlah KPK ataupun pegawai KPK dibawa-bawa," kata Yudi kepada wartawan, Senin (20/11).

Yudi menduga Firli Bahuri merasa panik atas langkah penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminan Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Sebab, ia meyakini pengusutan dugaan pemerasan terhadap Yasin Limpo, semakin menambah titik terang untuk segera menetapkan seorang menjadi tersangka.

"Konpers yang dilakukan Firli merupakan kepanikan, karena proses penyidik Polda Metro Jaya semakin menemukan hal baru dalam penyidikan, misal Rumah Kertanegara Nomor 46, hampir 100 orang baik itu saksi atau ahli diperiksa, rumah digeledah dan dokumen disita," ungkap Yudi.

Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini pun menyanggah pernyataan Firli Bahuri bahwa ada koruptor yang menyerang balik. Ia menyebut serangan balik koruptor itu sebagai omongan tanpa dasar dan mengada ngada.

"Justru harusnya Firli instropeksi diri dan mundur saja dari jabatannya, biarkan orang lain yang meneruskan upaya pemberantasan korupsi," tegas Yudi.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengklaim, dirinya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Ia menyebut, ada upaya serangan balik yang ingin menjatuhkan dirinya.

"Di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap," ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11).

Firli mengungkapkan, saat diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya, di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11) lalu, merasa asing. Padahal, ia mengaku selama 40 tahun mengabdi di institusi Polri, dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga.

"Saya harus bertanya kepada diri saya, apakah benar saya pernah selama itu mengabdi di sana, dan mengapa markas besar itu keras terasa asing bagi saya," ujar Firli.

Firli kembali berargumen, ia tak mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Melainkan, pada 8 November 2023 tengah melakukan kunjungan kerja ke Aceh. "Kami dipanggil untuk minta keterangan pada tanggal 8 November 2023, tetapi di saat yang sama saya juga harus melaksanakan tugas-tugas saya sebagai ketua KPK hadir di tengah-tengah masyarakat epicentrum dari wilayah barat yaitu Aceh," urai Firli.

Oleh karena itu, Firli enggan disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Melainkan, menyesuaikan waktu untuk dapat hadir panggilan pemeriksaan tersebut.

"Itulah sejatinya bukan dengan upaya mangkir tetapi itu adalah menyesuaikan berdasarkan pada agenda kerja lembaga KPK," pungkas Firli.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore