
Gubernur Aceh (nonaktif) Irwandi Yusuf saat sidang dakwaan.
JawaPos.com - Gubernur Aceh (nonaktif) Irwandi Yusuf mulai menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin (26/11). Kepala daerah yang menikah siri dengan model Fenny Steffy Burase itu didakwa menerima suap Rp 1 miliar yang terkait dengan dana otonomi khusus Aceh (DOKA) dan gratifikasi Rp 41,7 miliar.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ali Fikri menerangkan, Irwandi diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Sebagian uang suap diduga mengalir ke Aceh Marathon 2018 untuk pembiayaan medali dan jersey. Istri Irwandi, Fenny Steffy Burase, menjadi tim ahli dalam kegiatan itu.
Soal gratifikasi Rp 41,7 miliar, jaksa menduga Irwandi mendapatkannya selama menjabat gubernur dua periode. Yakni, periode 2007-2012 dan 2017 sampai sekarang.
Di sisi lain, Irwandi yang kemarin menggunakan alat bantu dengar saat sidang membantah hampir semua dakwaan jaksa. Dia menyebut penerimaan yang dipaparkan dalam dakwaan sama sekali tidak benar.
"Intinya, saya tidak pernah menyuruh dan diberi tahu dan tidak pernah menerima (suap dan gratifikasi, Red). Saya yakin tidak bersalah. Dan kasus ini ada hal lain, politik," kata Irwandi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
