
Ilustrasi: Polres Aceh Tenggara berupaya memerangi korupsi di wilayah hukumnya. Mereka menjanjikan masyarakat imbalan 10 persen dari nilai korupsi yang dilaporkan.
JawaPos.com - Sosialisasi bahaya laten korupsi terus dikampanyekan sejumlah lembaga di Aceh. Bahkan, untuk memotivasi masyarakat agar berani melaporkan tindak pidana korupsi, Polres Aceh Tenggara menjanjikan imbalan 10 persen.
Jumlah 10 persen tersebut dihitung dari besaran barang bukti yang diamankan. "Beragam upaya dan program terus kami lakukan dalam pencegahan tindak pidana korupsi," tegas Kanit Tipikor Polres Aceh Tenggara Ervan Efendi saat melakukan sosialisasi di Gedung Diklat Badar, Aceh Tenggara, kemarin (4/11).
Salah satu yang dipelototi aparat kepolisian adalah penggunaan dana desa. Sebab, saat ini setiap desa mendapat kucuran dana miliaran rupiah. Polisi tidak ingin dana tersebut diselewengkan. Mereka berharap desa memanfaatkannya untuk pembangunan dan pemberdayaan.
Karena itu, penggunaannya betul-betul dikawal. Namun, petugas memiliki keterbatasan. Karena itu, mereka mengharapkan bantuan masyarakat. Termasuk para perangkat desa. Jika mengetahui ada korupsi beserta buktinya, polisi berharap masyarakat segera melapor ke aparat penegak hukum.
"Kerahasiaan pelapor kami jamin dan laporannya tentu harus diikuti bukti pendukung yang kuat," katanya. Dengan begitu, polisi bisa cepat bertindak. Kalau tanpa bukti, hal tersebut tentu menyulitkan kinerja aparat penegak hukum. Juga, bisa menimbulkan polemik di masyarakat.
"Kami siap turun langsung ke lapangan dan kami akan lakukan operasi tangkap tangan (OTT)," jelasnya. Ervan menambahkan, Polres Aceh Tenggara benar-benar berharap pembangunan di wilayahnya berjalan maksimal. Jangan ada anggaran yang disunat untuk kepentingan pribadi.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
