Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Mei 2021 | 01.45 WIB

Mobil Kekaisaran Sunda Nusantara Ditilang, Orangnya Dibawa Polisi

ILUSTRASI: Polisi memeriksa kendaraan mobil dengan pelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara". ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat - Image

ILUSTRASI: Polisi memeriksa kendaraan mobil dengan pelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara". ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

JawaPos.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menemukan kendaraan dengan surat-surat dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Meskipun kendaraan tersebut telah disita, polisi masih menelusuri ada atau tidaknya pelanggaran pidana dalam kasus ini.

"Tindak lanjut kami koordinasi dengan rekan-rekan di reserse kriminal (reskrim), untuk mengetahui apa ada tindak pidana lain," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal saat dikonfirmasi, Rabu (5/5).

Akmal menuturkan, saat ditilang kendaraan itu dikemudikan oleh Rusdi Karepesina dan temannya Rudy Dhanian Toro. Dari tangan mereka ditemukan surat-surat kendaraan dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Kedua orang tersebut pun langsung dibawa polisi untuk proses pemeriksaan. Sejauh ini, pengemudi baru dikenakan sanksi tilang karena tidak bisa menunjukan surat-surat asli kendaraan.

"Pelangaran sejauh ini, pertama melanggar tidak dapat menunjukkan STNK asli dan penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai ketentuan," jelas Akmal.

Sebelumnya, sebuah mobil Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD menggegerkan pengguna jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Hal itu lantaran plat nomor tersebut berwarna biru. Tidak sesuai aturan lalu lintas di Indonesia.

Baca Juga: Reformasi ASN, Naik Pangkat Tiap Dua Tahun dan Usia Pensiun Ditambah


Di kendaraan tersebut terdapat logo Kekaisaran Sunda Nusantara. Setelah diperiksa petugas, ditemukan pula STNK kendaraan, dengan kop penerbit dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. SIM pengemudinya pun menggunakan keluaran dari kerajaan tersebut.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, mobil tersebut diamankan di Gerbang Tol Cawang. Di dalamnya diisi oleh 2 orang yang mengaku berasal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Dia ngakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Kayak Sunda Empire gitu," kata Akmal saat dihubungi, Rabu (5/5).

Kendaraan itu tadi hendak menuju Bogor. Dengan tujuan menjemput keluarga. Namun, saat diperiksa petugas, pengemudi tidak bisa menunjukan surat-surat resmi kendaraan. Malah menunjukan identitas dari Kekasisaran Sunda Nusantara.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore