
Photo
JawaPos.com - Pelaksana tugas (Plt) juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, pihaknya telah melaporkan Nurhadi kepada polisi. Terdakwa korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diketahui melakukan dugaan tindakan penganiayaan terhadap petugas rumah tahanan (rutan) KPK.
"Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat 29 Januari 2021, sekitar jam 18.30 WIB. Pelaporan tersebut didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (30/1).
Ali menegaskan, tindakan kekerasan apapun bentuknya terlebih kepada aparat yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum.
KPK juga memastikan, pihaknya telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit kepada petugas rutan yang diduga mendapat pemukulan dari Nurhadi. Permasalahan ini selanjutnya merupakan kewenangan aparat kepolisian.
"Kami tentu menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang," tegas Ali.
Baca Juga: Pernyataan Nadiem Soal Polemik Jilbab Lukai Dunia Pendidikan
Sebelumnya, KPK membenarkan Nurhadi yang juga terdakwa kasus korupsi melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas rumah tahanan (Rutan) KPK. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB kemarin.
"Pada hari Kamis (28/01/2021) sekitar pukul 16.30 Wib bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1 benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/1).
Ali menyampaikan, peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan. Bahkan, tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Nurhadi tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya.
"Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan, sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud," ujar Ali.
Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini memastikan, pihaknya akan memberikan informasi terbaru mengenai kasus ini. "Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
