Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Oktober 2023 | 21.19 WIB

Otopsi Jasad Mirna Salihin Diperdebatkan Otto Hasibuan dan Prof Eddy, Begini Saran Kamaruddin Simanjuntak

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc) - Image

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)

JawaPos.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyatakan dukungannya untuk membela Jessica Wongso terkait kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin. Bahkan, dia siap menolong Jessica andai menyerahkan masalahnya kepada dirinya.

Kasus kopi sianida Jessica-Mirna kini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Terlebih setelah Otto Hasibuan dan Prof Eddy Hiariej diundang ke beberapa podcast maupun program TV, dan masing-masing memiliki argumen yang berlawanan. Otto Hasibuan sebagai pengacara Jessica Wongso berkali-kali menyampaikan di berbagai kesempatan bahwa jasad Mirna Salihin tidak diotopsi.

Sebaliknya, Prof Eddy Hiariej, Guru Besar Hukum Pidana UGM, sekaligus saksi ahli kasus Jessica Wongso, menyatakan bahwa jasad Mirna diotopsi. Masing-masing memiliki perbedaan definisi terkait otopsi.

Menurut Otto, otopsi harus dilakukan secara menyeluruh, sehingga pengambilan sampel di tubuh Mirna tidak bisa disebut sebagai otopsi.

Prof Eddy sendiri berpendapat bahwa otopsi yang dilakukan di tubuh Mirna adalah otopsi parsial. Otopsi menyeluruh tidak perlu dilakukan lantaran NaCN sudah ditemukan dalam tubuh Mirna saat otopsi parsial.

Menanggapi perbedaan pendapat Otto Hasibuan dan Prof Eddy, Kamaruddin berpendapat bahwa otopsi itu sangat penting untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Mirna Salihin. Menurut Kamaruddin, perdebatan itu muncul karena jasad Mirna tidak dilakukan otopsi secara menyeluruh.

"Begini lho. Itu kan ahli. Keterangan ahli diajukan oleh jaksa tentu mengatakan (Mirna) meninggal karena racun. Keterangan ahli yang diajukan oleh Otto, menyatakan (Mirna) tidak meninggal karena racun," ucap Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari TikTok @mynamesony4, Selasa (17/10).

Dalam hal ini, Kamaruddin Simanjuntak menyiratkan bahwa otopsi seharusnya dilakukan secara menyeluruh.

"Nah, makanya untuk menjawab itu, harus diotopsi. Diperiksa otaknya. Apakah otaknya ada nggak? Atau sudah pindah ke tempat lain. Diperiksa hatinya, diperiksa jantungnya, diperiksa empedunya, semua diperiksa, diperiksa lambungnya, diperiksa urinnya gitu lho. Semua diperiksa, kalau diotopsi," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

"Otopsi yang dilakukan oleh aparat pemerintah atau otopsi oleh rumah sakit yang berwenang gitu lho," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore