Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Oktober 2023 | 00.38 WIB

Bertemu Terdakwa Kasus BTS Kominfo, Menpora Dito Mengaku Bahas Persiapan IPO

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). - Image

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).

JawaPos.com – Di sidang kasus dugaan korupsi BTS Kominfo kemarin (11/10), Menpora Dito Ariotedjo mengaku pernah bertemu dengan Galumbang Menak Simanjuntak dan Resi Yuki Bramani di rumah Jalan Denpasar 34, Jakarta. Namun, dia membantah semua tuduhan terkait penerimaan uang Rp 27 miliar.

Pertemuan dengan Galumbang dan Resi tersebut, kata dia, terjadi pada 2022. Rumah di Jalan Denpasar 34 merupakan milik mertuanya. Sementara itu, Dito tinggal di Jalan Cipinang Cempedak. ”Itu rumah di Jalan Denpasar 34 aset milik mertua, Yang Mulia,” ucap Dito di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Menurut Dito, rumah itu bukan untuk tempat tinggal. Hanya untuk kumpul-kumpul dan membahas soal bisnis. Nah, pertemuan dengan Galumbang dan Resi membahas teknis pengajuan perusahaan untuk mendapatkan IPO.

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri lantas menanyakan lebih jauh tentang pertemuan itu. Menurut Dito, pihaknya minta saran kepada Galumbang terkait perusahaan sawit milik keluarganya yang bakal melantai ke bursa terbuka (IPO).

”Karena perusahaan Pak Galumbang sudah IPO duluan,” katanya. Dito mengaku mengenal mantan Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang saat pertemuan forum bisnis pada akhir 2021.

Dalam pertemuan di Jalan Denpasar 34 itu, Dito menyatakan tidak pernah menerima uang atau bingkisan. Dia juga tidak mengenal Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan mantan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif. Bukan hanya itu, Dito mengaku tidak kenal dengan Windu Aji yang pada beberapa sidang sebelumnya diduga sebagai makelar agar kasus korupsi BTS tidak diusut.

Hakim Fahzal juga menanyakan terkait adanya titipan dalam pertemuan antara Dito, Galumbang, dan Resi. Dito menyebut tidak ada. Begitu pula dengan pengembalian uang Rp 27 miliar ke pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. ”Tidak tahu, Yang Mulia,” katanya.

Dalam persidangan kemarin, menteri berusia 33 tahun itu dihadirkan sebagai saksi tambahan. Terdakwa dalam sidang itu adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mantan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Dalam sidang-sidang kasus BTS sebelumnya, nama Dito disebut sebagai orang yang menerima uang Rp 27 miliar. Dito diduga terlibat untuk menyelesaikan masalah hukum BTS Kominfo tidak berlanjut.

Senin (9/10) lalu, dalam persidangan, nama Dito disebut Resi menerima bingkisan. Resi bersama sopir Andrianto menemui Dito di Jalan Denpasar 34. Dia datang dua kali. Resi mengaku tidak mengetahui isi bingkisan tersebut. Namun, dia mengaku diperintah Irwan Hermawan. (elo/c19/fal)Di sidang kasus dugaan korupsi BTS Kominfo kemarin (11/10), Menpora Dito Ariotedjo mengaku pernah bertemu dengan Galumbang Menak Simanjuntak dan Resi Yuki Bramani di rumah Jalan Denpasar 34, Jakarta. Namun, dia membantah semua tuduhan terkait penerimaan uang Rp 27 miliar.

Pertemuan dengan Galumbang dan Resi tersebut, kata dia, terjadi pada 2022. Rumah di Jalan Denpasar 34 merupakan milik mertuanya. Sementara itu, Dito tinggal di Jalan Cipinang Cempedak. ”Itu rumah di Jalan Denpasar 34 aset milik mertua, Yang Mulia,” ucap Dito di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Menurut Dito, rumah itu bukan untuk tempat tinggal. Hanya untuk kumpul-kumpul dan membahas soal bisnis. Nah, pertemuan dengan Galumbang dan Resi membahas teknis pengajuan perusahaan untuk mendapatkan IPO.

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri lantas menanyakan lebih jauh tentang pertemuan itu. Menurut Dito, pihaknya minta saran kepada Galumbang terkait perusahaan sawit milik keluarganya yang bakal melantai ke bursa terbuka (IPO).

”Karena perusahaan Pak Galumbang sudah IPO duluan,” katanya. Dito mengaku mengenal mantan Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang saat pertemuan forum bisnis pada akhir 2021.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore