
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengajukan upaya perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
JawaPos.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengajukan upaya perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini setelah Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons permohonan SYL tersebut. Ia menekankan, siapapun berhak mengajukan upaya perlindungan tersebut ke LPSK.
"Siapapun tentu berhak mengajukan hal tersebut kepada LPSK. Nanti disana akan dinilai apakah layak atau tidaknya seseorang dengan status saksi atau korban mendapatkan hak semacam itu," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (9/10).
Juru bicara KPK bidang penindakan itu berharap permohonan perlindungan bukan bagian dari modus untuk menghindari proses hukum tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang diduga melibatkan Syahrul Yasin Limpo. Meski memang sampai saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum politikus Partai NasDem itu.
"KPK berharap hal ini bukan bagian dari modus untuk menghambat atau menghindari proses penanganan perkara dugaan TPK dan TPPU yang sedang berproses di KPK," tegas Ali.
Menurut Ali, semua ada aturan yang harus dipatuhi dalam proses hukum. KPK ingin memastikan bahwa ada syarat dan ketentuan bagaimana seseorang dapat dilindungi demi kepentingan proses hukum, terutama ketika berstatus sebagai saksi atau korban, bukan sebagai pelaku.
"Sama seperti dalam pemberian status justice collaborator, kami sangat yakin seharusnya tak mungkin juga misalnya seorang pelaku utama dalam sebuah kontruksi rangkaian dugaan korupsi akan mendapatkan perlindungan hukum," tegas Ali.
Ali menegaskan, KPK tak ada hambatan dalam memproses hukum penanganan perkara di Kementan. Ia berujar, temuan alat bukti saat penggeledahan menjadi petunjuk kuat untuk memproses hukum kasus tersebut.
"Temuan uang senilai Rp 30 miliar dan Rp 400 juta, 12 dugaan senpi dan dokumen-dokumen penting terus kami lakukan konfirmasi kepada para saksi," cetus Ali.
Sebagaimana diketahui, Syahrul Yasin Limpo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK atas dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan), yang saat ini tengah berproses di KPK. Selain Syahrul Yasin Limpo, ada tiga orang lainnya yang juga mengajukan perlindungan, mereka di antaranya MH, PH, dan H.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
