Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Oktober 2023 | 14.50 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Yakin Kasus Hukum yang Menyeret Syahrul Yasin Limpo Tak Ganggu Kinerja Kementan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian pada acara pisah sambut. - Image

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian pada acara pisah sambut.

JawaPos.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meyakini, kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak akan mengganggu kinerja Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut Ma’ruf Amin, program Kementan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
 
“Saya kira tidak (terganggu). Pertama, kan programnya sudah jelas, langkah-langkah yang akan dilakukan, varietasnya mana. Dalam rangka menghadapi El Nino juga sudah disiapkan sekian area yang harus ditanami," kata Ma'ruf Amin dalam keterangannya, Jumat (6/10).
 
Ma'ruf menekankan, program pertanian juga sudah tersusun dengan jelas mulai dari langkah-langkah intensifikasi, maupun mekanisasi. Kemudian juga ekspansi untuk memperluas program pertanian.
 
 
Lebih lanjut, Ma'ruf optimistis bahwa Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi bersama para pejabat teknis di Kementan, mampu menyelesaikan rencana-rencana penanganan pertanian yang telah disiapkan pemerintah.
 
“Ada Wamentan, ada gubernur di daerah yang sudah siap juga, dirjen teknis, menurut saya, program pertanian tidak akan terganggu,” tegas Ma’ruf Amin.
 
Dalam proses penyidikan dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis (28/9) sampai dengan Jumat (29/9). Tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai dokumen, alat elektronik hingga uang puluhan miliar pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.
 
 
Selain itu, KPK juga telah menggeledah kantor Kementan RI, pada Jumat (29/9). Lembaga antirasuah berhasil mengamankan dokumen hingga alat elektronik yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut.
 
Upaya paksa penggeledahan itu setelah KPK dikabarkan menetapkan tersangka terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo, yang kasusnya naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli 2023 lalu. Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka. 
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore