Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Oktober 2023 | 13.39 WIB

Pihak yang Sembunyikan Dito Mahendra Selama Dalam Pelarian akan Jadi Tersangka

Dito Mahendra Tiba Di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

JawaPos.com - Bareskrim Polri membuka kemungkinan menetapkan tersangka baru dalam kasus senjata api ilegal milik Dito Mahendra. Tersangka baru ini terkait dengan pihak yang menyembunyikan Dito dalam pelarian setelah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Kita penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengembangkan terhadap tersangka lain. Tersangka lain itu siapa, tersangka lain yang turut menyembunyikan saat DM dalam masa pelariannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (4/10).
 
Meski begitu Ramadhan belum mengungkap sosok yang menyembunyikan Dito. Polri pun masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Dito Mahendra saat melarikan diri dari kejaran kepolisian.
 
 
"Kita masih dalami ya, dugaan menyembunyikan. Jadi apakah yang bersangkutan itu tahu kalau saudara DM ini adalah orang yang dicari polisi," kata Ramadhan.
 
"Kemudian kita cek tentu kita harus hati-hati apakah yang bersangkutan itu paham, mengerti, kalau saudara DM itu adalah pelarian yang dicari oleh Polri," sambungnya.
 
Sebelumnya Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
 
 
Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO. Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
 
Polisi pun memeriksa sejumlah orang terdekat Dito Mahendra. Salah satunya sang kekasih, Nindy Ayunda, yang juga tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
 
Kasus kepemilikan senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3). Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.
 
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).
 

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore