Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Oktober 2023 | 22.48 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Febri Sesalkan Dikaitkan dengan Kasus Penghilangan Barang Bukti di Kementan

 
 
 
 

BERJUANG DARI LUAR: Febri Diansyah saat mengumumkan melepas jabatan sebagai juru bicara KPK (26/12/2019). (MUHAMAD ALI/JAWA POS)

 
JawaPos.com - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah hadir memenuhi panggilan KPK. Febri akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
 
"Saya belum terima surat panggilan dari KPK sebagai saksi hari ini, tapi karena kami punya komitmen setelah berdiskusi kita harus hadir datang ke KPK hari ini. Sehingga tidak mengetahui terkait apa pemanggilan di KPK, tapi dalam proses di penyidk artinya tentu nanti harapannya bisa terjelaskan terkait apa," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10).
 
Febri menyesalkan, beredar informasi bahwa dirinya bersama dua rekan lainnya yakni Rasamala Aritonang dan Donal Fariz dikaitkan dengan kasus dugaan perintangan penyidikan. Dalam hal ini menghilangkan barang bukti dugaan korupsi di Kementan. 
 
Ia menegaskan, dirinya bekerja sesuai dengan Undang-Undang Advokat. Ia meminta KPK menempatkan advokat sebagai pelaksana undang-undang, juga sekaligus penegak hukum.
 
"Kalau di undang-undang advokat dan itu tujuannnya adalah proses itu bisa seimbang, di satu sisi ada kewenangan penyidik, di satu sisi penuntut umum, di sisi lain ada tugas-tugas hak dan kewenangan yang melekat pada advokat," ucap Febri.
 
 
Febri mengaku dirinya diminta menjadi tim kuasa hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo, saat dugaan korupsi di Kementan masih pada tahap penyelidikan. Karena itu, Febri juga turut membawa beberapa dokumen yang akan diperlihatkan kepada KPK.
 
Bahkan, kata Febri, dirinya turut memetakan risiko korupsi di Kementan. Sejumlah hal itu di antaranya perbaikan tata kelola dan penguatan pencegahan korupsi, penguatan sistem pengendalian gratifikasi dan juga penguatan pengawasan internal, serta melakukan pengawasan publik.
 
"Itu sudah kami sampaikan draftnya kepada pihak Kementan. Harapan kami apa? Dari pemetaan tersebut kelihatannya mana sebetulnya harus diperbaiki. Tapi itu berada di tahap penyelidikan. Itu perlu kami sampaikan seperti itu. Berada di tahap penyelidikan," pungkas Febri.
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore