Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 September 2023 | 17.32 WIB

Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) nampak sepi pada Jumat (29/9) siang.

JawaPos.com - Tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi yang menyeret nama politikus Nasdem tersebut.

Pantauan JawaPos.com di lokasi sekitar pukul 10.15, rumah tersebut nampak sepi pada Jumat (29/9). Gerbang rumah dinas tertutup rapat. 

Bila diintip dari celah-celah gerbang, terdapat 7 mobil terparkir di area parkiran. Salah satunya mobil berpelat warna merah.
 
Pintu rumah juga tertutup rapat. Dari pengamatan JawaPos.com, tidak terlihat ada aktivitas apapun. Sementara di dalam pos jaga terdapat dua polisi melakukan pengamanan.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penggeledahan di rumah dinas SYL masih berjalan sampai saat ini. Penggeledahan berjalan begitu lama, sudah berlangsung sejak Kamis (28/9).
 
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9) malam. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).
 
"Benar, ada giat tim KPK di sana (Rumdin Mentan-Red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/9).
 
 
Meski membenarkan adanya penggeledahan, Ali belum menjelaskan secara rinci barang yang ditemukan tim penyidik dalam proses penggeledahan. Sebab, penggeledahan itu sampai saat masih berlangsung.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, kasus yang menyeret nama Politikus Nasdem tersebut sudah diputuskan naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli lalu. Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo pun bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai tindak lanjut menyusul dinaikkannya status hukum tersebut, penyidik pun melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9) hari ini.
 
Di lain pihak, terkait adanya penggeledahan di kediaman Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kabag Humas Kementerian Pertanian Arief Cahyono belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Begitu juga ketika ditanya lebih lanjut, apakah Mentan sudah menerima Sprindik penetapan tersangka dirinya.
 
 
 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore