Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 September 2023 | 14.31 WIB

Biadab! Seorang Ayah di Pekanbaru Tega Bunuh Bayinya Gegara Kesal Terus Menangis

Ilustrasi jasad bayi. Dok JawaPos

JawaPos.com - Seorang pria berinisial MIW ,21, ditangkap pada Selasa (19/9) di rumah orang tuanya. Dia diciduk atas kasus pembunuhan ter­hadap anak kandungnya sendiri di bawah umur. seorang bayi perempuan yang baru berusia lima bulan. Pelaku mengaku kesal dengan anaknya itu yang terus menangis.

”Hasil otopsi, sebab mati akibat kekerasan tumpul pada daerah mulut dan rahang sehingga menimbulkan mati lemas. Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, dikutip dari Riau Pos (Senin (25/9).

Atas perbuatannya, MIW dijerat Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kompol Bery menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban yang merupakan istri pelaku, SF ,34,. Kematian bayi ini diketahui ibu kandungnya ketika pulang dari mengajar pada Selasa (19/9) pada pukul 16.30 WIB sore. Sesampai di rumah di Jalan Luken, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya itu, dirinya mendapati bayi malang itu dalam kondisi tengkurap di atas tempat tidur ditutup selimut. Sementara pelaku, yang juga suami korban, sudah tidak berada di rumah.

Baca Juga: Aborsi Bayi Hubungan Gelap, Pasangan Mahasiswa di Malang Ini Ditangkap Polisi

Saat itu, anak SF yang lain menyebutkan bahwa adiknya sudah tidak bernafas dan meninggal dunia. Saat digendong pelapor, wajah korban sudah pucat, hidung ada bekas luka dan terdapat bekas darah pada lobang hidung. Bibir korban juga membiru dan tidak bernafas lagi. SF kemudian langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau.

”Berdasarkan pola dan gambaran luka yang ada pada tubuh korban, sesuai dengan kasus pembekapan. Perkiraan saat kematian 2 sampai 12 jam sebelum pemeriksaan,” tambah Kompol Bery.

Mendapat laporan, Unit Jatanras Polresta Pekanbaru langsung bergerak ke RS Bhayangkara Polda Riau. Setelah melihat situasi, tim langsung bergerak menuju keberadaan pelaku. Pelaku diamankan sekitar pukul 19.30 WIB pada hari yang sama dengan kejadian

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore