Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Desember 2020 | 23.51 WIB

Imparsial Minta Pemerintah Pulihkan Keadaan dan Penuhi Hak Korban

Ilustrasi kasus pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo yang menyebabkan 4 korban  tewas. - Image

Ilustrasi kasus pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo yang menyebabkan 4 korban tewas.

JawaPos.com - Aksi teror yang menimpa satu keluarga dari empat orang yang terjadi di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11) lalu menuai kecaman. Bahkan berdasarkan penelusuran Imparsial, 150 kepala keluarga (KK) di desa tersebut diungsikan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

"Imparsial mengecam aksi kekerasan dan pembunuhan yang terjadi di Sigi Poso. Kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri dalam keterangannya, Selasa (1/12).

Imparsial mendorong agar aparat kepolisian dapat segera menangkap dan menghukum pelaku teror sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun demikian, upaya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan aturan hukum, agar tidak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa yang tidak bersalah.

"Segala bentuk kekerasan dan pembunuhan yang menjadikan masyarakat sebagai target sasaran tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun," tegas Ghufron.

Menurut Ghufron, tindakan tersebut merupakan tidak beradab dan tindakan melawan hukum, sehingga harus diusut hingga tuntas. Dia menilai, aksi-aksi teror terhadap masyarakat merupakan bentuk tindakan yang tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun.

"Negara harus hadir untuk memastikan rasa aman di masyarakat. Negara juga harus dapat memastikan bahwa tindakan serupa tidak lagi terjadi di masa datang," harapnya.

Karena itu, aparat keamanan perlu memastikan jaminan rasa aman masyarakat di Sulawesi Tengah dengan langkah-langkah yang lebih antisipatif dan lebih terukur. Serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Provinsi Sulawesi Tengah bisa menenangkan masyarakat, agar tidak terpancing atas aksi teror yang terjadi.

Baca juga: Sadis! 1 Keluarga di Sulteng Dibantai Orang Tak Dikenal

"Aksi-aksi teror dan upaya pencegahan konflik tidak cukup hanya mengandalkan peran negara untuk mengatasinya, tetapi peran serta masyarakat selama ini menjadi penting dilakukan," pinta Ghufron.



Imparsial mendesak kepada negara untuk melakukan pemulihan keadaan dan memenuhi hak-hak korban kekerasan dan teror di Kabupaten Sigi, baik terhadap keluarga korban meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU No. 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Negara juga harus memberikan jaminan keselamatan, keamanan, serta kebutuhan bagi warga masyarakat yang terkena dampak dari aksi teror yang terjadi," pungkasnya.

Sebelumnya, empat orang warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah dibunuh oleh kelompok teroris pimpinan Ali Kalora. Tujuh rumah dibakar, salah satunya yang biasa dijadikan tempat ibadah umat Nasrani.

Polri menduga, pembunuhan terhadap empat orang di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11), diduga dilakukan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, terungkapnya peristiwa itu bermula saat anggota Polsek Palolo pada Jumat (27/11) pukul 10.30 wita, menerima informasi dari masyarakat ada salah satu warga Dusun Lima Lewonu yang dibunuh secara kejam. Selain itu, beberapa rumah dibakar oleh orang tidak dikenal.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=ajrCJsv4IDg

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore