Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 September 2023 | 13.41 WIB

TNI Pastikan Pecat Praka Riswandi Manik dkk Karena Bunuh Imam Masykur

Tiga oknum TNI tersangka pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur, satu diantaranya adalah Praka Riswandi Manik. (Istimewa)

JawaPos.com - Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dan kedua rekannya terancam dipecat sebagai anggota TNI. Mereka dinilai sudah melakukan pelanggaran berat karena menculik, memeras dan mengakibatkan pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas.
 
"Pasti akan dipecat itu. Pasti dipecat. Jadi kita nggak perlu etik, dipecat dulu," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Rabu (13/9) kemarin.
 
Sementara itu proses pidana kepada tiga anggota TNI tersebut pun tetap berjalan. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. 
 
 
"Prosesnya kan diserahkan ke Pengadilan Militer," jelasnya.
 
Sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dilaporkan meninggal dunia. Korban diculik dan dianiaya sejumlah oknum militer.
 
Akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @Aceh mengungkapkan, oknum tersebut terdiri atas 3 orang TNI yaitu 1 dari Paspampres dan 2 orang lagi anggota TNI.
 
 
Berdasar informasi dari akun tersebut, kejadian bermula saat korban dilaporkan menghilang dan diduga diculik pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu korban menyebutkan sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa. Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial.
 
Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp 50 juta. Pelaku tersebut juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.
 
 
Di video lain terlihat punggung korban yang sudah dipenuhi luka lebam dan berdarah. Korban juga diketahui menelepon temannya guna meminta bantuan agar dapat meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku. Dia mengaku sudah tidak kuat disiksa lagi.
 
Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus.
 
Namun setelah berhari-hari tidak ada kabar dari korban, baru pada 24 Agustus pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang telah meninggal.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore