Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 September 2023 | 20.22 WIB

Terungkap Alasan Kamaruddin Simanjuntak Ngotot Ingin Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Dipecat dari Jabatannya

Istri direktur PT Taspen Rina Lauwy akhirnya datang dan buka suara terkait rekaman viral di Podcast Deddy Corbuzier. Ia hadir didampingi oleh pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak. - Image

Istri direktur PT Taspen Rina Lauwy akhirnya datang dan buka suara terkait rekaman viral di Podcast Deddy Corbuzier. Ia hadir didampingi oleh pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.

JawaPos.com - Dalam podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu, Kamaruddin Simanjuntak terang-terangan menginginkan Dirut Taspen Antonius NS Kosasih dipecat dari jabatannya. Bahkan, meski kasus perceraian dengan Rina Lauwy sudah tuntas, Kamaruddin tetap akan menggugat agar Antonius NS Kosasih diberhentikan dari jabatannya.

"Pertanyaan saya kalau sudah cerai dan sebagainya, sudah beres, apa Bapak tetap akan ngelawan untuk supaya dia (ANS Kosasih) dipecat?" tanya Deddy Corbuzier.

"Kalau sudah beres dari Mahkamah Agung ya? Kalau soal pemecatan itu pasti," jawab Kamaruddin Simanjuntak.

"Lah, kalau nggak dipecat?" potong Deddy.

"Harus dipecat," jawab Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas.

Baca Juga: Rina Lauwy Sebut Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Berubah Sejak Miliki Perempuan Lain dan Tak Pulang ke Rumah

Rina Lauwy yang merupakan kliennya dan mantan istri Antonius NS Kosasih membantu menjelaskan ke Deddy Corbuzier. Rina menyebut alasan kuasa hukumnya tersebut menginginkan pemecatan kemungkinan imbas dari laporan Dirut Taspen yang menjadikan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka.

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa alasan pemecatan tersebut karena menurutnya Dirut Taspen Antonius NS Kosasih tidak layak menjadi pejabat di salah satu BUMN. Terlebih dengan dugaan manipulasi administrasi (kawin tidak tercatat dan LHKPN), dan kasus perselingkuhannya.

"Harus (dipecat). Karena kenapa? Ini demi bangsa dan negara. Di Indonesia ini dikatakan negara hukum. Tertib administrasi, tertib rumah tangga," tegas Kamaruddin Simanjuntak.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore