Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Oktober 2020 | 22.02 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Penghina Moeldoko di Facebook

Moeldoko (Muhammad Ali/Jawa Pos) - Image

Moeldoko (Muhammad Ali/Jawa Pos)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan seorang terduga penghina Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, pemilik akun media sosial Facebook, Muhammad Basmi di kawasan Jakarta Utara. Polisi memeriksa yang bersangkutan lantaran diduga melanggar UU ITE.

Penangkapan sesuai dasar LP/A/590/X/2020/BARESKRIM, tanggal 17 Oktober 2020, TP Ujaran kebencian (SARA) Psl 28 ayat 2 UU ITE dan atau penghinaan Pasal 207 KUHP.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun facebook Muhammad Basmi, atas nama Muhammad Faizal Basmi 43 tahun, Padang, 23 Februari 1977, pada hari Minggu tanggal 18 Oktober 2020 jam 05.10 WIB," kata Wakil Direktur Siber Bareskrim Mabes Polri, Kombes Himawan Bayu Aji dikonfirmasi, Minggu (18/10).

Basmi diamankan di rumah kost Jalan H Murtado, Komplek Tugu Permai, Koja Jakarta Utara. Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan dan sejumlah alat bukti. "Penyidik memeriksa tersangka dan barang bukti satu unit handphone Sony Xperia ZX1 compact warna silver, satu simcard Xl dan satu akun Facebook atas nama Muhammad Basmi," ujar Bayu. "Motif, memiliki pemikiran ingin memperbaiki bangsa Indonesia dan menuangkan ide-ide pikirannya ke media sosial," imbuhnya.

Senada, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan Muhammad Basmi lantaran diduga menghina Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko melalui media sosial Facebook. Pria tersebut ditangkap terkait unggahannya yang mengkritik Moeldoko soal UU Omnibus Law Cipta Kerja. "Benar (ditangkap karena melanggar UU ITE)," ujar Argo.

Basmi sendiri akan dijerat dengan tindak pidana ujaran kebencian (SARA) sesuai Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan atau penghinaan Pasal 207 KUHP. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=OX3sKktwzVE&ab_channel=JawaPos

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore