
Moeldoko (Muhammad Ali/Jawa Pos)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan seorang terduga penghina Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, pemilik akun media sosial Facebook, Muhammad Basmi di kawasan Jakarta Utara. Polisi memeriksa yang bersangkutan lantaran diduga melanggar UU ITE.
Penangkapan sesuai dasar LP/A/590/X/2020/BARESKRIM, tanggal 17 Oktober 2020, TP Ujaran kebencian (SARA) Psl 28 ayat 2 UU ITE dan atau penghinaan Pasal 207 KUHP.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun facebook Muhammad Basmi, atas nama Muhammad Faizal Basmi 43 tahun, Padang, 23 Februari 1977, pada hari Minggu tanggal 18 Oktober 2020 jam 05.10 WIB," kata Wakil Direktur Siber Bareskrim Mabes Polri, Kombes Himawan Bayu Aji dikonfirmasi, Minggu (18/10).
Basmi diamankan di rumah kost Jalan H Murtado, Komplek Tugu Permai, Koja Jakarta Utara. Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan dan sejumlah alat bukti. "Penyidik memeriksa tersangka dan barang bukti satu unit handphone Sony Xperia ZX1 compact warna silver, satu simcard Xl dan satu akun Facebook atas nama Muhammad Basmi," ujar Bayu. "Motif, memiliki pemikiran ingin memperbaiki bangsa Indonesia dan menuangkan ide-ide pikirannya ke media sosial," imbuhnya.
Senada, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan Muhammad Basmi lantaran diduga menghina Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko melalui media sosial Facebook. Pria tersebut ditangkap terkait unggahannya yang mengkritik Moeldoko soal UU Omnibus Law Cipta Kerja. "Benar (ditangkap karena melanggar UU ITE)," ujar Argo.
Basmi sendiri akan dijerat dengan tindak pidana ujaran kebencian (SARA) sesuai Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan atau penghinaan Pasal 207 KUHP. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=OX3sKktwzVE&ab_channel=JawaPos

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
