Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 September 2020 | 19.30 WIB

65 Anggota TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur dibersihkan petugas agar tetap bisa melayani masyarakat. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS) - Image

Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur dibersihkan petugas agar tetap bisa melayani masyarakat. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

JawaPos.com - Tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas masih bertambah. Sampai dengan Selasa (15/9) kemarin, ada tambahan 9 anggota TNI.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan, untuk anggota TNI AD yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 90 personel dari 38 satuan. Jumlah penambahan tersangka dari TNI AD sebanyak 7 orang.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 57 personel, terdiri dari 25 satuan," kata Dodik di Mapuspomad Jakarta, Rabu (16/9).

Dodik mengatakan, sebanyak 33 personel dikembalikan kepada satuan karena terbukti tidak terlibat. Adapula saksi warga sipil yang sudah diperiksa 50 orang.

Sementara itu, Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis menambahkan, untuk tersangka dari matra selain TNI AD mengalami penambahan dua orang. Yakni 1 dari TNI AL dan 1 dari TNI AU. Adapun anggota yang sudah menjalani pemeriksaan yakni 10 orang dari TNI AL dan 19 orang dari TNI AU.

"Dari itu semua, sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 8 orang. Dengan rincian 7 orang oknum dari AL dari tiga satuan. Kedua, satu orang dari AU sebagai tersangka," ucap Eddy.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore