
Sejumlah tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta
JawaPos.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus pesta seks gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan awal, salah satu tersangka yang ditangkap dinyatakan terpapar HIV.
"Di antara 9 penyelenggara ini ada satu yang terkena HIV, tapi saya tidak bisa sebutkan di sini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9).
Sementara itu, 8 tersangka lainnya mengaku tidak terkena HIV. Namun, penyidik akan melalukan pemeriksaan ulang, guna memastikan kebenarannya. "Nantinya kita akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," imbuh Yusri.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
