
Habib Bahar bin Smith terjerat kasus dugaan penganiayaan dua remaja
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mencabut izin asimilasi Habib Bahar bin Smith pada Selasa (19/5). Hal itu karena Habib Bahar dinilai tidak mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor.
"Berdasarkan penilaian dari Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor (PK Bapas Bogor) yang melakukan pengawasan dan pembimbingan, yang menilai bahwa selama menjalankan asimilasi, tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan untuk menjalankan asimilasi di rumah," kata Dirjen PAS, Reynhard Silitonga dalam keterangannya, Selasa (19/5).
Habib Bahar bin Smith menjalankan asimililasi di rumah sejak Sabtu (16/5) pukul 15.30 WIB yang dijemput oleh keluarga dan pengacaranya dari Lapas Kelas IIa Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Namun, saat menjalankan asimilasi dia melakukan pelanggaran yang dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Ceramahnya telah beredar berupa video yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," ucap Reynhard.
"Melanggar aturan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi darurat Covid-19 di Indonesia, dengan telah mengumpulkan massa (orang banyak) dalam pelaksanaan ceramahnya," sambungnya.
Atas perbuatannya tersebut, maka kepada Habib Bahar bin Smith dinyatakan telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam pasal 136 ayat 2 huruf e Permenkumham nomor 3 tahun 2018. Kepadanya dicabut asimilasinya dan selanjutnya diperintahkan untuk dimasukkan kembali ke dalam Lembaga Pemasyarakatan untuk menjalani sisa pidananya dan
sanksi lainnya sesuai ketentuan.
"Pukul 03.15 WIB narapidana atas nama Habib Assayid Bahar bin Smith als Habib Bahar Bin Ali Bin Smith tiba di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk rapid test Covid-19, juga dilakukan penggeledahan badan dan barang dan ditempatkan di one man on cell (straf cell) di Blok A (Antasena) kamar 9," pungkas Reynhard.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=IewcVjX4QHQ
https://www.youtube.com/watch?v=wYXAiUSNA7Q
https://www.youtube.com/watch?v=frbULXFMFWo

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
