
Plt Jubir KPK Ali Fikri.(Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, pernyataan mantan Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK Yenti Garnasih yang menduga terdapat praktik penipuan dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan, terlalu dini untuk disimpulkan. KPK bekerja sesuai aturan hukum dan profesionalitas.
"Saya kira terlalu dini menyimpulkan demikian. Penyidik KPK tentu akan bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi profesionalisme," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (20/1).
Ali menyampaikan, dari bukti yang didapat dari operasi tangkap tangan (OTT), KPK hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Sehingga tidak serta-merta disimpulkan adanya penipuan dalam kasus tersebut.
"Dari bukti-bukti permulaan yang dimiliki sehingga dapat dilakukan kegiatan tangkap tangan, KPK masih akan terus mendalami dan mengembangkan pada tingkat penyidikan," tegas Ali.
Kendati demikian, kata Ali, KPK tak menutup kemungkinan untuk memeriksa saksi yang dianggap mengetahui alur suap dalam kasus ini. Seperti Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.
"Tidak menutup kemungkinan untuk meminta pertanggungjawaban pihak lain atas dugaan penyuapan yang melibatkan mantan komisioner KPU tersebut," jelas Ali.
Sebelumnya, pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih menduga, terdapat modus penipuan yang terjadi saat politikus PDIP Harun Masiku hendak menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Saya berpikir bahwa penipuan itu salah satu modusnya, ada korupsinya, tetapi kalau pun pakai pasal korupsi harus sesuai dengan unsur yang ada," kata Yenti Garnasih, Minggu (19/1) kemarin.
Yenti menyebutkan KPK harus memeriksa rincian kronologi dugaan kasus suap itu, misalnya dengan melihat hasil penyadapan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dapat diketahui modus sebenarnya di balik kasus suap tersebut.
"Meski inisiatif dari penyuap, bisa jadi di kronologi berikutnya mungkin penyuap mau mundur, malah dari KPU yang menawarkan atau malah memeras," tukas Yenti.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
