Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Agustus 2023 | 13.07 WIB

Dalam Rekonstruksi, Pakaian Redho Tri Agustian Dilepas oleh RD, Kaki dan Tangan Diikat, Mulut Ditutup Lakban

Rekonstruksi mutilasi Mahasiswa UMY Redho Tri Agustian dilakukan di rumah kos milik pelaku Waliyin, yang bertempat di RT.04 RW.19 Dusun Krapyak, Kecamatan Triharjo, Sleman, Jogjakarta. (Radar Jogja) - Image

Rekonstruksi mutilasi Mahasiswa UMY Redho Tri Agustian dilakukan di rumah kos milik pelaku Waliyin, yang bertempat di RT.04 RW.19 Dusun Krapyak, Kecamatan Triharjo, Sleman, Jogjakarta. (Radar Jogja)

JawaPos.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan sekaligus mutilasi kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bernama Redho Tri Agustian, 20, digelar pada Selasa (8/8). Dua tersangka, Waliyin, 28, dan Ridduan alias RD, 38, melakukan banyak adegan di kos yang beralamat di Padukuhan Krapyak, Triharjo, Sleman.

Pantauan Radar Jogja (Jawa Pos Group) di lokasi, kegiatan rekontruksi memakan waktu dua jam. Dimulai dari pukul 10.00 sampai pukul 12.00 dan dipimpin Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi. Dalam rekonstruksi, kedua pelaku terlihat memulai dengan adegan menjemput korban dari kosnya. Kemudian, di dalam kos, pelaku Ridduan sempat mengobrol dengan korban.

Setelah itu, korban Redho dilepas pakaiannya oleh tersangka Ridduan. Lalu, diikat kedua kaki dan tangannya serta ditutup mulutnya menggunakan lakban. Petugas rekonstruksi di lokasi kemudian menyampaikan bahwa antara korban dengan Ridduan melakukan skin.

Usai melakukan skin, korban Redho sempat mengaku kesakitan pada bagian perut. Tersangka Ridduan kemudian memanggil tersangka Waliyin untuk mengecek kondisi korban.

Setelah itu, korban yang diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia kemudian digotong dan selanjutnya tubuhnya dipotong-potong, direbus, lalu dimasukkan ke dalam lima kantong plastik.

Endriadi menerangkan, potongan tubuh korban yang sudah dimasukkan ke dalam kantong plastik itu kemudian dibawa oleh kedua tersangka menggunakan sepeda motor. Yang kemudian disebar ke beberapa lokasi di antaranya di Kapanewon Turi dan Tempel.

Disinggung tentang adanya penelitian terkait dengan LGBT dari korban, Endriadi mengaku pihaknya dalam kasus tersebut hanya memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan kasus pembunuhan terhadap mahasiswa UMY tersebut.

"Kami dari penyidik Ditreskrimum Polda DIJ hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan peristiwa pembunuhan. Kami tidak meneliti di sana (penelitian korban terkait LGBT)," terang Endriadi.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore