
Zulkifli diamankan karena penyalahgunaan narkoba, beberapa pekan lalu.
JawaPos.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terpaksa harus kembali menunda sidang kasus narkoba yang membelit vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum juga merampungkan materi tuntutannya terhadap Zul.
"Mohon maaf yang mulia. Untuk tuntutan terdakwa kami masih koordinasikan ke Kejati. Karena ada empat berkas yang kami ajukan terpisah biar diajukan bersama-sama. Supaya nanti pas pembacaan bisa bareng-bareng yang mulia," kata perwakilan jaksa dalam sidang, Senin (11/11).
Mendengar pernyataan jaksa, majelis hakim Jakarta Utara yang dipimpin oleh Tiraes Sirait masih memberikan kesempatan agar jaksa segera merampungkan materi tuntutannya hingga pekan depan. Meski begitu, hakim mengultimatum para jaksa agar kesempatan ini dimanfaatkan dengan baik.
"Mau minta waktu khusus atau bagaimana ? Mau seminggu atau dua minggu ? Nggak ada penundaan lagi habis ini," ucap majelis hakim tegas. Jaksa meminta waktu ke majelis hakim untuk merampungkan tuntutannya hingga pekan depan.
Untuk dikertahui, Zul Zivilia diamankan petugas Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Utara pada 28 Februari 2019 lalu. Dari tangan Zul, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 9,4 kg dan 24 ribu butir pil ekstasi.
Tarkait kasus ini, Zul dijerat dengan sejumlah pasal sekaligus. Yaitu Pasal 114 ayat )2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dari besarnya barang bukti tersebut, Zul Zivilia diduga sebagai pengedar narkoba yang ancaman hukuman paling berat adalah hukuman mati.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
