Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 01.59 WIB

Mahfud Minta Itjen TNI AD Turun Tangan Usut Dugaan Prajurit yang Datangi Polrestabes Medan

Menko Polhukam Mahfud Md menggelar rapat koordinasi bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin (29/5/2023). Rapat ini membahas sinergitas pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan - Image

Menko Polhukam Mahfud Md menggelar rapat koordinasi bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin (29/5/2023). Rapat ini membahas sinergitas pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) TNI AD turun tangan, untuk melakukan pengecekan terkait peristiwa anggotanya yang diduga mendatangi kantor Polrestabes Medan, Sabtu (5/8). Mahfud meminta Itjen TNI AD dapat mencari tahu apa yang melatarbelakangi peristiwa itu.
 
"Kalau berita benar, tentu ironi. Tapi terkadang berita itu lebih seru dari faktanya, untuk memastikan itu Irjen AD perlu turun tangan," kata Mahfud kepada wartawan, Senin (7/8).
 
Mahfud juga menyebut, pihaknya akan terus berkoordinasi terkait peristiwa yang diduga merupakan intervensi penegakan hukum, dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan lahan di Sumatera Utara itu.
 
 
"Tentu saja Polhukam akan koordinasi," tegas Mahfud.
 
Sebelumnya dikabarkan, sejumlah anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan, diduga untuk melakukan intervensi hukum. Rombongan ini dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan.
 
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB) sedang mendalami peristiwa ini. Sebagai satuan wilayah, Kodam I/Bukit Barisan akan menyelesaikan perkara ini. 
 
"Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan, agar selesaikan sesuai ranahnya," ungkap Julius saat dihubungi, Senin (7/8).
 
 
Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagia membenarkan ada anggotanya yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan.
 
Rico mengatakan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dedi ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
 
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB," pungkas Rico.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore