
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, angkat bicara soal mahasiswa UI yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya, Jalan Palakali, RT7/5, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji.
JawaPos.com - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, angkat bicara soal mahasiswa UI (Universitas Indonesia), yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya, Jalan Palakali, RT7/5, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Jumat (4/8). Korban Muhammad Naufal Zidan dihabisi oleh kakak tingkatnya, Altafasalya Ardnika Basya.
Imam Budi Hartono menegaskan pihaknya kerap mendapat laporan terkait kamar kosan maupun apartemen yang dijadikan tempat aksi kriminalitas.
"Kosan atau apartemen beberapa kali terdengar dijadikan sarana tempat kriminal, Kami atas nama Pemda sangat prihatin atas kejadian kejadian tersebut," jelas Imam Budi Hartono kepada Radar Depok (Jawa Pos Group).
Menurut Imam Budi Hartono, sistem pengawasan dari berbagai pihak harus ditingkatkan. Misalnya, lewat peraturan lingkungan. Sehingga, lebih efektif mencegah aksi kriminalitas di kosan.
"Perlu kembali sistem pengawasan dari berbagai pihak menangani hal tersebut. Baik peraturan lingkungan sampai pengawasan berkala yang dilakukan berkala dari tim gabungan yaitu RT/RW, Lurah, Satpol PP dan kepolisian," jelas Imam Budi Hartono.
Contohnya, kata Imam Budi Hartono, pemilik kosan atau apartemen memperketat aturan soal tamu seperti melarang tamu untuk masuk kamar atau apartemen dilengkapi ruang untuk menerima tamu.
"Begitu juga para pemilik kosan membuat aturan yang ketat terhadap tamu yang datang. Misalnya, tamu dilarang masuk kamar, kosan dan apartemen punya ruang tamu agar teman-teman yang datang dapat diterima penghuni di ruang tamu," beber Imam Budi Hartono.
Imam Budi Hartono menambahkan agar membatasi waktu kunjungan tidak sampai larut malam. Sehingga, tidak sembarang pengunjung yang dapat masuk apartemen tersebut. "Boleh diterima dengan catatan pintu tidak ditutup dan dibatasi jam kedatangan maksimal jam 9 malam," tukas Imam Budi Hartono.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan menimpa mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ, 19. Dia ditemukan tewas di dalam kosannya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok.
Wakasatreskrim Polres Metro Kota Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres pada Jumat (4/8) pagi pukul 10.00 WIB. Mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus plastik sampah dua lapis.
"Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," kata Nirwan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8).
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan menangkap pelaku berinisial AAB, 23, dalam waktu 3 jam.
Pelaku diketahui senior korban di kampus. "Adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," imbuh Nirwan.
Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga tewas pada Rabu (2/8). Saat itu, korban tidak bisa dihubungi oleh keluarganya. Kemudian keluarga mengirim orang untuk mengecek korban di kosannya. Saat pintu dibuka, korban ditemukan tak bernyawa di dalam kantong plastik di kolong tempat tidur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan beencana dan atau Pasal 351 ayat (5) KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
