
Ilustrasi perundungan terhadap AU. (Dok Twitter)
JawaPos.com – Kapolisian Resort Pontianak Kota, Kalimantan Barat, telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus penganiayaan yang menimpa AU, korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelajar SMA di Kota Pontianak.
"Mereka mengaku telah melakukan penganiayaan tetapi tidak secara bersama-sama, atau mengeroyok," ungkap Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, dikutip dari Pontianak Post (Jawa Pos Group), Kamis (11/4).
Ketiga tersangka tersebut yakni FZ alias LL, 17, TR alias AR, 17, serta NB alias EC, 17. Anwar menyatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan serta pengakuan selama proses pemeriksaan.
Bentuk penganiayaan yang dilakukan tersangka, sebut dia, yakni menjambak rambut, mendorong sampai terjatuh, memiting, dan memukul sambil melempar sendal.
Anwar menegaskan, hasil visum menyatakan tidak ada permukaan yang sobek maupun memar pada bagian organ vital korban.
"Kemudian dari pengakuan korban juga tidak ada pemukulan di bagian kelamin. Dari lima saksi yang juga diperiksa juga tidak ada perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban," beber dia.
Anwar menyebut, pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. "Sudah ada olah TKP. Sesuai dengan arahan Ditreskrimum Polda Kalbar kita mungkin akan melakukan rekonstruksi agar ada persesuaian," tutur dia.
Ketiga tersangka ini, kata dia, dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidananya 3 tahun 6 bulan. "Kategori penganiayaan ringan berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh rumah sakit," jelasnya.
Dengan ancaman tersebut, lanjut dia, sesuai dengan sistem peradilan anak maka di bawah tujuh tahun dilakukan diversi. Pihaknya juga memastikan, dalam pemeriksaan tadi sudah dilakukan pendampingan dengan orang tua, kemudian BAPAS, dan KPPAD.
Dari Kasus ini, pihaknya menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa handpone, dan sendal yang dipakai untuk melempar. Anwar pun meyakini tidak ada tersangka lain dalam kasus ini.
"Sepertinya tidak ada lagi," kata dia.
Ada pun motif penganiayaan, tambah dia, yakni rasa dendam dan kesal tersangka terhadap korban. Menurut keterangan tersangka, korban kerap menyindir soal pacar, serta korban sering mengungkit perkara piutang yang pernah dilakukan oleh ibu salah satu tersangka.
"Padahal sudah dibayar kenapa masih diungkit-ungkit," tutur dia.
Anwar juga menegaskan, informasi yang viral di medsos tidak semuanya benar. Salah satunya, informasi soal korban yang dianiaya oleh 12 orang, organ vitalnya ditusuk, dan lain sebagainya.
"Yang ada tidak ada dua belas orang, yang ada hanya tiga," ucapnya.
Anwar pun mengaku bahwa kasus ini telah menjadi atensi pihak Polresta Pontianak, Polda Kalbar dan Mabes Polri.
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono berkomentar atas kasus pengeroyokan 12 siswi SMA terhadap 1 siswi SMP yang viral belakangan ini. Kapolda Kalbar langsung menjengung korban di RS Promedika, pada Rabu (10/4).
"Tentunya ini harus kita tindak lanjuti, mengingat para pelaku dan korban adalah anak di bawah umur, biar aturan yang mengatur," ungkap Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, seusai menjenguk korban.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
