
AU, korban kekerasan dari teman-temannya. (Shando Safela/Pontianak Post)
JawaPos.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas peristiwa kekerasan yang melibatkan pelajar sekolah menengah di Pontianak. Korban berinisial AU, 14, pelajar SMP yang dikeroyok oleh 12 siswi SMA kini masih mendapat perawatan di rumah sakit.
"KPAI meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan mendorong penyelesaian kasus ini menggunakan ketentuan dalam Undang-undang 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) untuk anak pelaku," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, Rabu (10/4).
Langkah selanjutnya, KPAI/KPPAD Pontianak akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pontianak untuk pemenuhan hak rehabiltasi kesehatan korban, termasuk pengawasan ke pihak RS yang merawat korban. KPAI/KPPAD juga akan berkoordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan P2TP2A Pontianak untuk memberikan layanan psikologis, baik kepada anak korban maupun anak pelaku.
Menurut Retno, P2TP2A biasanya memiliki psikolog untuk melakukan assessment psikologis dan rehabilitasi psikologis agar para remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya. "Anak-anak ini harus dibantu memahami konsep diri yang positif dan memiliki tujuan hidupnya. Di sini peran orang tua sangat penting untuk pola asuh positif di keluarga," tutur dia.
Selain itu, KPAI akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan kota maupun provinsi mengingat korban siswi SMP yang kewenangannya berada di kota/kabupaten dan para pelaku merupakan pelajar jenjang SMA yang kewenangannya berada di provinsi.
"KPAI/KPPAD juga akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yang menangani kasus ini," pungkasnya.
KRONOLOGI JUMAT KELABU DI PONTIANAK
AU dijemput DE ke rumah PP, sepupunya. Keduanya diikuti oleh dua sepeda motor yang tidak dikenal.
Pengeroyokan terhadap AU terjadi pada Jumat sore (29/3) di Jalan Sulawesi, lalu berlanjut di Taman Akcaya. Diduga, pelakunya adalah 12 siswi SMA di Pontianak.
Jumat malam (29/3) korban AU muntah-muntah. Namun, dia tidak berani bercerita karena sebelumnya diancam pelaku.
AU akhirnya bercerita kepada orang tuanya pada Rabu (3/4).
Kamis (4/4) AU dan pihak keluarga mengadu ke Polsek Pontianak Selatan dan melakukan visum.
Senin (8/4) AU dan pihak keluarga membuat laporan ke Polresta Pontianak.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
