Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 September 2015 | 12.39 WIB

50 DPRD dan Eks DPRD Sumut Keroyok KPK

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton  memeriksa hampir 50 anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Rabu (16/9).



Mereka diperiksa bergiliran terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengajuan interpelasi terhadap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.



"Sekarang ada tim di Medan untuk meminta keterangan ke sejumlah anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Sumut," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP usai menghadiri acara pelantikan direktur penyidikan dan  kepala biro hukum baru di kantornya, Rabu (16/9)



Menurut mantan juru bicara KPK itu, pihaknya menargetkan pemeriksaan 50 orang itu bisa selesai selama satu minggu. Namun, Johan belum bisa memastikan apakah setelah pemeriksaan itu KPK bisa langsung melakukan gelar perkara.



"Belum tahu, (menunggu) hasil laporan dari sana," ujarnya.



Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi atau suap dalam pengajuan interpelasi DPRD Sumut terhadap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Itu setelah adanya laporan mengenai dugaan suap dari Gatot kepada anggota DPRD Sumut untuk menggagalkan interpelasi terkait dana bantuan sosial.



Dalam prosesnya, KPK sudah meminta keterangan Ketua DPRD Sumut Ajib Shah dan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang saat ini berstatus tersangka suap hakim dan panitera PTUN Medan. (put/jpg)

Editor: Arwan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore